Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak di Supiori Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 15 Desember 2021, 14:37 WIB
KPK Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak di Supiori Papua
Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay saat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (15/12)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek mangkrak di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (15/12).

Korneles mengatakan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari KPK terhadap laporan yang sudah dilayangkan pihaknya pada 16 September 2021 dan telah diterima KPK berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 7 Oktober 2021.

"Kami sebetulnya ingin mengadukan, sebetulnya sudah masuk ya pengaduannya dan mempertanyakan perkembangannya terkait beberapa proyek mangkrak yang ada di Kabupaten Supiori. Paling tidak ada proyek mangkrak yang sudah kami laporkan ke KPK," ujar Korneles kepada wartawan, Rabu siang (15/12).

Proyek yang dianggarkan oleh APBD 2015 itu di antaranya, proyek peningkatan Jalan Ababiadi-Kunef 2,5 KM Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 7,2 miliar; proyek pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 3 miliar; dan proyek pembangunan jalan Jembatan Kali Amienweri I dengan anggaran Rp 6,6 miliar.

"Pengadaan proyek ini pada tahun 2015 saat Yan Imbab selaku Plt Bupati Supiori yang saat ini jadi Bupati Supiori," kata Korneles.

Untuk dua proyek pertama tersebut kata Korneles, telah dilaporkan ke KPK dan meminta agar KPK menindaklanjutinya.

"Hingga hari ini, pengusutannya baru menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Supiori, Wigianto dan Demmy Steve Kawer. Kami menilai, masih ada pelaku intelektual yang harus diusut KPK karena proyek ini terkait kepentingan yang bersangkutan," jelas Korneles.

Sedangkan satu proyek yang satunya lagi yakni proyek Jalan Jembatan Kali Amienweri I, Korneles meminta agar KPK melakukan supervisi dan mengambil alih. Karena, sejak 2018, kasus ini tidak selesai ditangani oleh Polres Supiori.

"Jadi kami sudah menjelaskan dalam pengaduan sekaligus bukti-bukti yang ada. Seperti bukti-bukti terkait dengan anggaran, dokumen anggaran, lalu juga situasi foto terkait dengan proyek yang mangkrak di sana," pungkasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku akan mengecek terlebih dahulu kepada Dumas KPK terkait laporan tersebut.

"Dicek dulu," singkat Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA