Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marimutu Sinivasan Tantang Sri Mulyani Buka Misteri Pembengkakan Utang Texmaco

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 15 Desember 2021, 16:42 WIB
Marimutu Sinivasan Tantang Sri Mulyani Buka Misteri Pembengkakan Utang Texmaco
Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan saat wawancara di Bravos Radio/Net
rmol news logo Laporan bahwa pemerintah akan menagih utang Texmaco sebesar Rp 100 triliun membuat pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan akhirnya menampakkan diri setelah 20 tahun tidak pernah muncul ke publik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dia muncul dalam video wawancara dengan wartawan senior Gigin Praginanto yang diunggah di akun YouTube Bravos Radio Indonesia pada 8 Desember lalu.

Dalam wawancara tersebut, Gigin memulai dengan pertanyaan, apakah Texmaco berutang sebesar Rp 100 triliun pada negara dan saat ini sedang menghadapi ancaman penyitaan aset.

“Jadi ini adalah satu keputusan daripada, saya belum tahu, apa Menteri Keuangan, apa Dirjen Kekayaan Negara. Saya baru terima laporan ini,” tegas Marimutu Sinivasan.

Marimutu Sinivasan merasa tagihan utang jumbo ini telah membuatnya harus tampil di publik. Dia juga memastikan tidak akan pernah menolak membayar utangnya pada negara.

“Tapi bukan jumlah Rp 100 triliun,” tegasnya.

Dia lantas mengurai bahwa pada tahun 2000 atau di era Presiden Gus Dur, dirinya pernah diundang ke istana. Dia bersama dengan Gus Dur, Menkeu, Kepala BPPN, dan Dirut BPPN kala itu bahkan sarapan bersama.

Di forum tersebut, pemerintah minta Marimutu Sinivasan menyerahkan aset Texmaco kepada BPPN, dengan jaminan utang akan direstitusi.

Namun demikian, Marimutu Sinivasan tegas menolak menyerahkan aset Texmaco. Alasannya, karena merasa tidak punya utang kepada pemerintah.

Utang yang dimaksud bermula dari tuduhan Menteri BUMN saat itu, Laksamana Sukardi. Disebut bahwa Texmaco memiliki utang BLBI dan Marimutu Sinivasan adalah kroni Soeharto.

Pertemuan itu pun hanya menghasilkan kesepakatan bahwa Texmaco hanya diharuskan membayar utang sebesar Rp 8 triliun.

Kini, Marimutu Sinivasan merasa heran karena utang tersebut seketika membengkak menjadi Rp 100 triliun

“Saya juga heran dari Rp8 triliun menjadi Rp100 triliun. Saya mintga Departemen Keuangan (sekarang Kementerian Keuangan) buka misteri ini supaya rakyat Indonesia tahu,” tuturnya.

Bahkan dia sudah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bertemu dan memberi penjelasan tentang utang tersebut.

“Tetapi (Sri Mulyani) tidak pernah mau bertemu saya. Sekarang mendadak ada Satgas BLBI, saya tidak pernah ada BLBI,” ungkapnya.

Marimutu mengaku, siap melunasi utang perusahaanya sebesar Rp 8 triliun kepada negara, namun ditegaskan dia bahwa utang tersebut bukan berasal dari Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

“Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI,” katanya.

Texmaco, kata dia, hanya memiliki utang kepada negara Rp 8 triliun. Utang berasal dari Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA