Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Adhie M. Massardi: Ketua KPK Firli Bahuri Sudah Menemukan Sumber Korupsi di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 15 Desember 2021, 20:15 WIB
Adhie M. Massardi: Ketua KPK Firli Bahuri Sudah Menemukan Sumber Korupsi di Indonesia
Pemrakarsa Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie M. Massardi/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dianggap sudah menemukan sumber korupsi di Indonesia. Yakni, berawal dari ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen yang mengakibatkan biaya politik mahal.

Hal itu disampaikan oleh Pemrakarsa Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie M. Massardi usai mengikuti acara Dialog Pra Konferensi Nasional PNPK bertajuk "Menghentikan Kejahatan Pejabat Kotor dan Pengusaha Kotor Merampok Kekayaan Negara" yang diselenggarakan di Cafe House of Arsonia, Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu sore (15/12).

"Saya menghormati Pak Firli sudah menemukan sumber korupsi di Indonesia, yaitu di sektor pemilihan umum, di sektor elektoral. Dan biang dari semua masalah itu ada di presidential threshold," ujar Adhie kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Adhie memandang, gagasan Firli Bahuri terkait presidential threshold menjadi langkah awal bagi bangsa Indonesia untuk bisa menyelesaikan persoalan korupsi.

"Saya kira Insya Allah kita dengan cara yang lebih simpel bisa menyelesaikan persoalan bangsa terutama masalah korupsi di Indonesia," kata mantan Jurubicara Presiden Gus Dur ini.

Maka dari itu, Adhie berharap gagasan Firli bisa didukung oleh banyak pihak. Karena pada dasarnya, apa yang disampaikan Ketua KPK jelas mengungkap akar permasalahan dari rasuah yang terjadi di pemerintahan yang selama ini terjadi.

"Jadi saya sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Pak Firli dalam konteks Pemilu di Indonesia," pungkas Adhie. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA