Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Partai Prima Segera Penuhi Permintaan KPK Soal Laporan Kasus PCR Luhut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 16 Desember 2021, 12:21 WIB
Partai Prima Segera Penuhi Permintaan KPK Soal Laporan Kasus PCR Luhut
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta data tambahan kepada pelapor dugaan korupsi bisnis PCR yang dilakukan oleh pembantu Presiden Joko Widodo, salah satunya adalah Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal, pihak yang melaporkan Luhut ke KPK terkait bisnis PCR.

"Apa yang disampaikan kemarin dalam bentuk surat, mereka (KPK) meminta data tambahan terkait pelaporan kami," ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/12).

Prima, kata Alif, sudah menyiapkan data-data tambahan terkait laporannya tersebut untuk melengkapi bukti-bukti sebelumnya yang telah diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Dalam beberapa waktu ke depan kami akan menyerahkan itu di KPK, agar kemudian menjadi tambahan awal buat laporan ke KPK kemarin," kata Alif.

Pihaknya kata Alif, menerima surat dari KPK tersebut diterima sekitar Jumat kemarin (3/12).

"Dalam waktu dekat, kami bicarakan dengan teman-teman DPP untuk bisa menyerahkan data tambahan itu dalam waktu dekat," pungkas Alif. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA