Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mitigasi Dini Hingga Tindakan Medis Hadapi Omicron Harus Dipersiapkan dengan Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 17 Desember 2021, 09:27 WIB
Mitigasi Dini Hingga Tindakan Medis Hadapi Omicron Harus Dipersiapkan dengan Baik
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati/Net
rmol news logo Testing dan tracing sudah harus digencarkan kembali seiring masuknya varian Omicron ke Indonesia. Selain itu, juga harus disediakan karantina terpusat bagi yang terkonfirmasi positif dan kesiapan fasilitas kesehatan harus matang.

Begitu tegas anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati yang tidak ingin Indonesia kembali kecolongan seperti saat varian Delta merebak.

"Intinya massifkan lagi 3T (testing, tracing, treatment) sebagai respons awal. Krisis faskes saat varian Delta kemarin sudah harus jadi alarm," tegasnya kepada wartawan, Jumat (17/12).

Menurut Mufida, tindakan medis dalam penanganan varian Omicron harus tetap dipersiapkan dengan baik. Mitigasi dini mulai harus dilakukan karena momentumnya bersamaan dengan libur Nataru.

Selain itu, politikus PKS ini meminta percepatan vaksinasi sudah mulai harus digandakan hingga menjelang akhir tahun. Masuknya omicron bisa menjadi trigger bagi percepatan vaksinasi ini hingga mencapai 70 persen populasi sudah vaksinasi lengkap dua dosis.

Mufida kembali mengingatkan agar pertimbangan sains dan kesehatan menjadi pertimbangan utama dalam merespons masuknya varian Omicron ke Indonesia. Juga, konsistensi kebijakan yang tidak membingungkan masyarakat. Apalagi soal varian omicron ini juga menjadi kekhawatiran tersendiri di publik.

"Apapun respons pemerintah dalam bentuk kebijakan untuk menghadapi Omicron harus mengutamakan kesehatan dan berbasis sains. Ini krisis kesehatan sehingga pertimbangan kesehatan yang harus jadi pertimbangan utama," pungkasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA