Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PB HMI: Arogansi UNHCR Bungkam Pengungsi Afghanistan Merusak Citra Baik Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 17 Desember 2021, 10:31 WIB
PB HMI: Arogansi UNHCR Bungkam Pengungsi Afghanistan Merusak Citra Baik Indonesia
Penertiban pengungsi Afghanistan di Medan/Net
rmol news logo Penertiban pengungsi asal Afghanistan di Kota Medan memperlihatkan citra buruk Indonesia sebagai negara terbaik dalam penanganan kasus imigran.

UNHCR, Pemkot Medan, serta pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Medan justru mengambil paksa barang-barang pengungsi dalam penertiban di Taman Kota Medan, Rabu lalu (15/12).

"Potret pengungsi Afghanistan di Kota Medan memprihatinkan. Berdalih pengamanan, perlakuan tersebut melegitimasi perampasan secara paksa. Dalam prespektif HAM ini tidak dibenarkan," kata Ketu PB HMI Bidang Hukum dan HAM, Yefri Febriansah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12).

Pemerintah daerah harusnya berhati-hati menyikapi aksi protes yang dilakukan pengungsi. Apalagi berdasarkan data yang dihimpun PB HMI, mayoritas pengungsi di beberapa daerah mendapatkan perlakuan diskriminatif dan ketidakjelasan dalam penanganan.

"UNHCR tidak serius dalam mengurai persoalan yang dihadapi oleh pengungsi," sambungnya.

Kasus serupa terjadi di Manado beberapa tahun lalu. Sampai hari ini, kata dia, UNHCR gagal memenuhi kewajiban sebagai organisasi dunia dalam menentukan masa depan para pengungsi.

Ketidakjelasan status para pengungsi tentunya menjadi problem yang harus didata secara teliti agar para pengungsi mendapatkan akses pemenuhan kebutuhan prioritas yang harusnya difasilitasi organisasi antarnegara seperti international organisasi for migran (IOM).

"Jangan sampai sebaliknya, tidak menjalankan tugas fungsi dan menimbulkan persoalan baru," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA