Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, jika ada pengusaha yang ingin dekat ke Jokowi dan gelontorkan yang ke Kaesang sehingga bisa beli saham ratusan miliar, bisa dianggap sebagai gratifikasi.
"Karena apapun alasannya seorang Presiden tidak dibenarkan terima gratifikasi. Apalagi dari pengusaha yang bikin pendekatan. Kalau bikin pendekatan saja sudah berani si pengusaha itu berani gelontorkan harga saham sampai ratusan miliar, berarti si pengusaha pasti bidik bisnis yang nilai triliunan," ujar Muslim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/12).
Sehingga, Muslim meminta agar aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut asal usul uang yang dimiliki Kaesang tersebut.
"Atau bisa jadi itu duit oligarki yang dapat manfaat politik selama ini karena kekuasaan Jokowi. Kalau itu benar adanya, maka tudingan Jokowi didukung oligarki selama ini dengan kasus Kaesang borong saham ratusan miliar itu benar adanya," pungkas Muslim.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: