Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sambut Ijtima Ulama Bogor Larang Kawin Kontrak, PPP: Sudah Banyak Korban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 18 Desember 2021, 09:12 WIB
Sambut Ijtima Ulama Bogor Larang Kawin Kontrak, PPP: Sudah Banyak Korban
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Fraksi PPP menyambut baik hasil Ijtima Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor 2021. Dalam ijtima tersebut, salah satu poinnya meminta Pemkab Bogor melarang kawin kontrak dengan cara membuat peraturan daerah (Perda).

Berdasarkan informasi di lapangan, fenomena kawin kontrak di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sudah berjalan bertahun-tahun dan mengarah kepada praktik prostitusi terselubung.

"Terhadap fenomena tersebut, banyak korban khususnya dari kalangan perempuan, bahkan juga menjadi korban kekerasan. Termasuk juga anak-anak yang lahir dari kawin kontrak turut menjadi korban," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi kepada wartawan, Sabtu (18/12).

Atas dasar itu, Awiek, sapaan akrabnya, menginstruksikan kepada Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor untuk mengikuti hasil ijtima ulama untuk menginisiasi terbitnya Perda Larangan Kawin Kontrak.

"PPP mendukung langkah Bupati Bogor yang memerangi praktik kawin kontrak melalui Perbup dan jika perlu bersama DPRD untuk menerbitkan Perda," demikian Ketua DPP PPP ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA