Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dipicu Komunikasi via Telepon, Sekretaris DPW PKB Sumut Dituding Telah Merusak Citra Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 19 Desember 2021, 04:57 WIB
Dipicu Komunikasi via Telepon, Sekretaris DPW PKB Sumut Dituding Telah Merusak Citra Partai
Syamsul Bahri Pane/Ist
rmol news logo Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Binjai Samsul Bahri Pane, menuding Sekretaris DPW PKB Sumut, Loso, sebagai perusak citra dan dalang perpecahan kader.

 Hal ini disampaikannya saat audensi bersama 18 Ketua DPC PKB di Sumatera Utara di Kantor DPW PKB Sumatera Utara, Senin (13/12).

Menjawab awak media tentang tudingan tersebut, Samsul menjelaskan kepengurusan DPC PKB Kota Binjai masih aktif masa baktinya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) ditandatangani oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Samsul mengaku terkejut waktu dihubungi seseorang melalui telepon selular yang mengatakan mendapat mandat dari Sekretaris DPW PKB Sumut untuk menyusun struktur kepengurusan DPC PKB Kota Binjai sembari menyampaikan niatnya hendak bersilaturahmi dengan dirinya selaku mantan Ketua DPC PKB Kota Binjai.

"Walau niatnya dapat dinilai baik untuk silaturahmi, namun saya menilai substansi silaturahmi tidak dapat saya terima, saya menganggap substansi silaturahmi tidak etis, hingga saat ini SK DPP PKB masih aktif hingga September 2022," kata Samsul kepada Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (18/12).

Lebih lanjut Samsul mengatakan, Sekretaris DPW PKB Sumatera Utara tidak memahami AD/ART serta Peraturan Partai.

"Bagaimana mungkin mandat yang diberikan Sekretaris DPW PKB Sumut Ir. Loso kepada orang lain tanpa melalui aturan dan mekanisme," ungkapnya.

Dalam hal ini Samsul menegaskan, kepengurusan DPC PKB Kota Binjai secara defenitif masih aktif masa baktinya sampai bulan September 2022, dan secara faktual saat ini DPC PKB Kota Binjai di bawah kepemimpinannya yang sah, sedang menyusun kepengurusan DPC PKB Kota Binjai menggantikan pengurus yang meninggal dunia dan mengundurkan diri.

"DPC PKB Kota Binjai juga sedang melakukan penyusunan struktur kepengurusan DPAC yang telah berakhir masa baktinya Agustus 2021 lalu, Kita akan fokus  persiapan penataan kepengurusan DPC dan DPAC menjelang tahapan verifikasi partai," imbuh Samsul.

Seharusnya tambah Samsul, selaku Sekretaris DPW, Loso harus mensupport DPC PKB Kota Binjai untuk melakukan reshuffle dan percepatan penataan struktur DPAC.

Bukan malah memberi mandat kepada seseorang yang tidak jelas. Menurutnya memberi mandat kepada seseorang yang tidak jelas itu adalah penyimpangan dan menciptakan perpecahan.

Tidak hanya sampai disitu, orang yang mengaku mendapat mandat dari Sekretaris DPW PKB itu juga menemui Ketua DPAC di Kota Binjai, dengan memberikan Infomasi yang terkesan mengadu domba dan mengatakan DPAC PKB di Kota Binjai resah atas pemberian mandat kepada seseorang yang tidak dikenal di kalangan kader DPAC Kota Binjai itu.

Kebijakan Sekretaris DPW PKB Sumatera Utara ini menurut Samsul benar-benar meresahkan dan adu domba. Di dalam aturan yang dipahaminya bahwa ada intruksi DPP PKB untuk penataan dan penyeragaman struktur DPC PKB Se Sumatera Utara dan intruksi itu bukan untuk menciptakan keresahan dan ketidak pastian khususnya kepada DPC PKB yang masa baktinya berakhir 2022.

"Penataan struktur sebagaimana intruksi DPP PKB, adalah untuk penyeragaman masa bakti, bukan untuk ganti mengganti Ketua DPC PKB. Logikanya, bagaimana Ketua DPC PKB diganti belum habis masa bakti," katanya dengan tegas.

Untuk itu, terang Samsul, jika dilakukan pergantian sebelum berakhir masa bakti, harus melalui mekanisme Musyawarah Cabang Luar Biasa (MUSCABLU), karena intruksi DPP PKB untuk penataan struktur maka orientasinya bukan mengganti Ketua DPC PKB.

Penataan itu dijelaskannya bermakna mengisi atau menyusun serta mengusulkan struktur DPC PKB karena ada pengurus meninggal dunia dan mengundurkan diri, atau karena berakhir masa bakti DPAC PKB.

"Sekretaris DPW PKB Sumatera Utara memberi mandat kepada seseorang untuk tujuan apa, bukankah cara-cara seperti itu memecah belah dan kejadian seperti itu  juga diungkapkan sabat Ketua DPC PKB di Sumatera Utara dan sekretaris DPW PKB Sumatera Utara, Sdr Loso tidak mengerti makna intruksi DPP PKB yang menghendaki dilakukannya konsolidasi partai," paparnya.

Yang membuat ini miris, berseliweran informasi bahwa telah diberikan mandat kepada seseorang yang tidak berkompeten untuk menggantikan Ketua DPC PKB di Sumatera Utara.

Dari berbagai informasi yang didapatkan Samsul, hingga saat ini ada 4 orang mengaku sebagai calon Ketua DPC PKB Kota Binjai yang telah mendapat restu DPW PKB Sumatera Utara.

Dengan banyaknya kompetitor yang dianggapnya liar dan selalu mengatasnamakan penerima mandat dari Sekretaris DPW PKB Sumut, tentu sangat mengkhawatirkan gerakan yang mereka lakukan diduga sebagai pemecah soliditas kader dan berpotensi kepada mosi tak percaya masyarakat terhadap PKB.

Oleh karena Itu, Samsul meminta Ketum DPP PKB segera mengevaluasi Loso sebagai Sekretaris DPW PKB Sumut, serta memberikan sanksi sebab dianggap dapat merusak citra partai di tengah-tengah masyarakat.

Samsul juga mendesak Pengurus DPW PKB Sumut segera bermusyawarah untuk merumuskan kebijakan penataan struktur DPC PKB guna membahas persiapan verifikasi partai menghadapi pemilu sekaligus penataan struktur sesuai instruksi DPP.

"DPW PKB Sumut terkesan tidak solid dan cenderung bertindak sendiri-sendiri, yang pada akhirnya menyimpang dari makna penataan struktur partai sebagaimana intruksi DPP dan apabila kondisi seperti ini terus dibiarkan, dikhawatirkan terjadi konflik Internal," pungkas Samsul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA