Harapan tersebut juga disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam jumpa pers virtual yang diselenggarakan pada Minggu malam (19/12).
"Yang dilakukan Gubernur Anies adalah contoh tidak mengatasnamakan kekuasaan di atas kepentingan rakyat," ujar Said Iqbal.
Saking terobsesinya dengan keputusan Anies agar diikuti oleh Gubernur yang lainnya di seluruh wilayah Indonesia, Said Iqbal memberikan semacam peringatan.
Katanya, apabila gubernur selain wilayah DKI Jakarta tidak mencontoh kebijakan yang diputuskan Anies, maka jaringan KSPI se-Indonesia bakal mengambil sikap yang lebih tegas.
Misalnya, dipaparkan Said Iqbal, dengan melakukan mogok kerja atau stop produksi yang akan dimulai pada 22-23 Desember 2021, serta kemungkinan dilanjutkan pada 5 Januari tahun 2022.
"Maka aksi-aksi perlawanan buruh akan terus meningkat eskalasinya," demikian Said Iqbal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: