Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wapres DMDI Syafruddin Sambut Positif Lolosnya RUU Islamophobia di AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 20 Desember 2021, 14:52 WIB
Wapres DMDI Syafruddin Sambut Positif Lolosnya RUU Islamophobia di AS
Wakil Presiden Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI), Komjen (Purn) Syafruddin (kiri)/Ist
rmol news logo Pembahasan RUU yang berusaha memerangi gerakan antimuslim atau islamophobia oleh DPR AS turut menjadi perhatian Indonesia.

Wakil Presiden Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI), Komjen (Purn) Syafruddin mengatakan, keberadaan RUU tersebut akan berdampak positif bagi negara-negara dengan penduduk minoritas muslim.

"Kita menyambut positif (RUU islamophobia) akan bermanfaat, terutama di negara-negara minoritas muslim. Tapi belum diputuskan jadi UU. Kita (DMDI) menunggu saja," ujar Syafruddin kepada wartawan, Senin (20/12).

Menurut Syafruddin, RUU Islamophobia yang diloloskan DPR AS tentu akan membuat negara-negara minoritas muslim di seluruh dunia kondusif.

"Kita berharap karena banyak keanggotan DMDI itu negara-negara minoritas muslim, ya saya rasa akan kondusiflah suatu bangsa," tegas Syafruddin.

DMDI sendiri saat ini memiliki banyak anggota dari negara-negara minoritas muslim. Mereka di antaranya ialah Kamboja, Vietnam, Thailand, Srilangka, Jepang, hingga Korea.

"Negara- negara Asia di sana kan minoritas muslim. Tapi tidak semua negara minoritas muslim (tidak kondusif) begitu," pungkas Syafruddin.

DPR AS pada Selasa (14/12) menyetujui legislasi yang disponsori anggota fraksi Demokrat, Ilham Omar dan membentuk posisi utusan khusus baru di Departemen Luar Negeri memantau dan memberantas islamophobia di seluruh dunia.

Keputusan tersebut diambil setelah anggota fraksi Republik Lauren Boebert mengeluarkan lelucon rasis dan islamophobia mengenai Omar. Hal ini, bukan pertama kalinya terjadi, ia mengejek muslim anggota kongres tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA