Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MUKTAMAR NU

Pleno Tatib Muktamar NU Digelar Tertutup, Pemeriksaan Muktamirin Ketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 22 Desember 2021, 17:20 WIB
rmol news logo Sidang pleno terkait pembahasan tata tertib Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) telah dimulai dan dilakukan secara tertutup serta terbatas.

Sidang dilakukan di Gedung Serba Guna UIN Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu sore (22/12).

Sebelum memasuki gedung, para muktamirin diharuskan melewati dua jenis metal detector yang disediakan oleh Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.

Usai itu, mereka juga harus menunjukkan ID card berisi barcode yang dimiliki setiap muktamirin yang terdaftar.

Seorang nahdliyin bernama Hajah Maryam tampak ditolak masuk oleh polisi dan panitia lantaran tidak memiliki ID card.

"Iya tidak boleh masuk tadi soalnya tidak punya (ID card)," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Hajah Maryam yang berasal dari Gorontalo mengaku hanya merupakan "muhibbin" atau pecinta muktamar. Ia tiba di Lampung sejak 20 Desember bersama 43 orang lainnya.

Ketua Panitia Daerah Prof. Moh Mukri dalam konferensi pers di UIN Radin Intan Lampung, Selasa (21/12), mengatakan total ada 1959 peserta muktamar mulai dari PBNU, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang Cabang Istimewa dan Badan otonom. Masing-masing lembaga mengirimkan tiga delegasi sebagai peserta.

"Jumlah peserta muktamirin yang ikut sidang 1959, masing-masing lembaga mengirimkan tiga orang. Mustasyar PBNU 15, Syuriah PBNU 32, A'wan PBNU 20 Orang dan Tanfidziyah PBNU 38 orang," kata Moh Mukri, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Selanjutnya, 42 orang dari 14 Badan Otonom, 54 orang dari dari 18 Lembaga PBNU, 102 orang daru 34 PWNU, 1563 orang dari PCNU dan 93 orang dari PCINU.

Estimasi jumlah rata-rata peserta sidang komisi 326 orang. Di mana terdapat lima sidang komisi selama Muktamar 22-23 Desember 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA