Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muktamar NU Diusulkan Keluarkan Rekomendasi terkait Pengesahaan RUU TPKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 23 Desember 2021, 00:35 WIB
Muktamar NU Diusulkan Keluarkan Rekomendasi terkait Pengesahaan RUU TPKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Forum perempuan Muktamar membahas isu pengesahan RUU TPKS dan perlindungan pekerja migran/RMOL
rmol news logo Forum perempuan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan langkah upaya pengesahan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi salah satu dari keputusan hasil Muktamar.

Inisiator perempuan Muktamar NU, Luluk Nur Hamidah mengatakan, Muktamar merupakan forum tertinggi NU yang bertujuan menghasilkan gagasan untuk menjawab keprihatinan bersama.

Kata Luluk, forum perempuan muktamar NU diadakan di tengah rangkaian acara Muktamar untuk menyoroti isu publik yang sudah menjadi masalah darurat, salah satunya adalah kekerasan seksual.

"Bagi sebagian masyarakat Indonesia, yakni darurat kekerasan seksual, korbannya kan paling banyak perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya," demikian kata anggota Komisi IV DPR RI kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (23/12).

Ia berharap, Muktamar NU bisa melahirkan sikap yang jelas terkait RUU TPKS. Secara teknis, Luluk berharap, muktamirin menyepakati menjadi sebuah keputusan rekomendasi organisasi.

"Forum muktamar ini adalah forum tertinggi kita berharap setelah melalui berbagai diskusi, dukungan RUU TPKS bisa disepakati keputusan muktamar melalu rekomendasi resmi organisasi," demikian kata Luluk.

Luluk juga menyinggung pentingnya membahas terkait upaya perlindungan pekerja rumah tangga. Alasannya, sejauh ini kelompok profesi pekerja rumah tangga juga sekaligus menjadi pekerja migran rata-rata dari kalangan nahdliyin.

Politisi PKB ini mengaku setelah menjajaki di beberapa negara seperti Taiwan, Hongkong dan lainnya para pekerjamigran menjalani ritual ibadah yang khas nahdliyin.

Atas dasar itulah, ia merasa penting menyuarakan aspirasi bahwa NU harus memberikan langkah afirmasi yang nyata bagi perlindungan pekerja rumah tangga.

Apalagi, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga bertahun-tahun belum disahkan, padahal hanya kurang satu tahapan yakni tahap pengesahan di sidang paripurna DPR.

"Aneh kalau secara politik kita tidak paling depan (melindungi pekerja rumah tangga). Caranya perlu mendorong RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Sebab ruh tujuan NU itu sendiri yakni kemaslahatan, melindingi kelompok mustadafin," jelas Ketua Bidang Luar Ngeri DPP PKB ini.

Ia menjelaskan, dengan disahkannya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), selain melindungi PRT di tanah air, dapat sekaligus menjadi kekuatan diplomasi Indonesia di luar negeri.

"Juga menjadi kekuatan diplomasi kita untuk melindungi para pekerja migran kita yang umumnya bekerja di sektor domestik, perempuan dan sebagian dari mereka juga Nahdiyyin," pungkas Luluk.

Dalam diskusi itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan beberapa aktivis perempuan nahldatul Ulama. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA