Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Cuma Rp 1.411 Triliun, Said Didu Taksir Utang BUMN Non Keuangan Empat Kali Lipat Era SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 23 Desember 2021, 05:14 WIB
Bukan Cuma Rp 1.411 Triliun, Said Didu Taksir Utang BUMN Non Keuangan Empat Kali Lipat Era SBY
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/Net
rmol news logo Perusahaan-perusahaan plat merah di era Presiden Joko Widodo periode kedua ini tengah dililit utang yang ternyata tidak sedikit.

Fatalnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlilit utang mulai belasan hingga ratusan triliun rupiah adalah perusahaan yang notabene bukan industri keuangan.

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menaksir utang yang mencekik perusahaan plat merah non keuangan tidak cuma dari tujuh korporasi, dan nilainya kemungkinan bisa lebih dari yang diperkirakan.

Pasalnya, Said Didu menerima informasi bahwa tujuh BUMN yang terlilit utang di antaranya KAI sebesar Rp 15,5 triliun, Krakatau Steel Rp 31 triliun, Angkasa Pura I Rp 35 triliun, PTPN Rp 47 triliun, Waskita Karya Rp 90 triliun, Garuda Indonesia Rp 140 triliun, PLN Rp 451 triliun, dan Pertamina Rp 602,43 triliun.

"Dari 7 BUMN ini saja sudah memiliki utang sebesar Rp 1.411 triliun," ujar Said Didu melalui akun Twitternya Rabu (22/12).

Mantan Komisaris PT Bukit Asam ini memperkirakan, utang BUMN non-keuangan lainnya memiliki nilai yang tidak kurang dari Rp 100 triliun.
 
"Artinya total utang BUMN non keuangan sekitar Rp 1.500-1.600 triliun," tuturnya.

Maka dari itu, Said Didu mengkalkulasi ada kenaikan yang cukup tinggi dari nilai utang tujuh BUMN yang informasinya dia terima tersebut.

Bahkan lebih tinggi dari periode-periode sebelumnya di era kepemimpinan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

"Naik sekitar empat kali sejak 2014 yang jumlahnya sekitar Rp 400 triliun," demikian Said Didu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA