Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Diminta Prioritaskan Vaksin Halal untuk Dorong Perluasan Vaksinasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 23 Desember 2021, 14:09 WIB
Pemerintah Diminta Prioritaskan Vaksin Halal untuk Dorong Perluasan Vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi/Net
rmol news logo Selain fokus ke jumlah orang yang divaksinasi, aspek kehalalan vaksin yang akan didistribusikan ke masyarakat juga harus menjadi prioritas pemerintah. Terbitnya rekomendasi halal MUI menjadi tahap lebih lanjut pilihan vaksin yang tadinya hanya distandardisasi berdasarkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Disampaikan anggota DPR Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay, rekomedasi vaksin halal MUI bisa menjawab hambatan perluasan vaksinasi. Fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak warga yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada.

"Bagi sebagian masyarakat, vaksin ini kan akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?" kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (23/12).

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menuturkan, kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal sudah waktunya untuk dihindari. Namun, peningkatan standar vaksin tetap tergantung pada pemerintah.

Rekomendasi prioritas vaksin halal ini, lanjut Saleh, ada kemungkinan dibahas di Komisi IX DPR RI seusai masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.

"Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) di dalamnya," demikian Saleh.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, juga turut berkomentar agar pemerintah memprioritaskan vaksi yang telah bersertifikat halal. Terlebih pilihan vaksin akan menentukan vaksinasi booster yang rencananya dimulai pada awal Januari 2022.

"Saat ini ada dua merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen Halal dan Bersih dari MUI yaitu Sinovac dan Zivifax," ujarnya.

Selain itu, menurut Melki, kedua vaksin tersebut sudah diproduksi di dalam negeri. Vaksin Sinovac diproduksi Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per tahun, sedangkan Zifivax diproduksi PT Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas produksi 360 juta dosis per tahun.

"Apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek tersebut," kata dia.

Ia menambahkan, prioritas vaksin halal ini dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan masyarakat, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kecemasan baru dalam masyarakat.

"Vaksin impor yang kategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai semua kalangan dengan berbagai latar belakang. Sementara itu, vaksin yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat nonmuslim," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA