Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MUKTAMAR NU

Dimulai Sejak Dinihari Tadi, Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU Masih Berlangsung Hingga Pagi Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 24 Desember 2021, 08:02 WIB
Dimulai Sejak Dinihari Tadi, Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU Masih Berlangsung Hingga Pagi Ini
Ruang Sidang Pleno V Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama untuk proses pemilihan ketua umum PBNU periode 2021 hingga 2026/RMOL
rmol news logo Sidang Pleno V Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama untuk proses pemilihan ketua umum PBNU periode 2021 hingga 2026 masih berjalan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL hingga pukul 7.45 WIB Kamis pagi (24/12), masih berlangsung proses pemungutan suara oleh muktamirin atau peserta muktamar.

Proses pemilihan ini berlangsung cukup panjang, tepatnya dimulai pukul 1.15 WIB dinihari tadi.

Tahapan pertama adalah proses penjaringan bakal calon ketua umum yang hasilnya menetapkan dua calon ketua umum PBNU.

Nama yang ditetapkan sebagai calon ketua umum setelah memenuhi syarat mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara muktamirin atau peserta muktamar.

Mereka adalah petahana KH Said Aqil Siroj dengan perolehan 203 suara atau kalau unggul dari Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dengan perolehan 327 suara.

Mekanisme voting, Muktamirin atau peserta Muktamar akan memilih satu diantata dua nama itu yang sudah ditulis  di atas kertas dengan cara mencontreng.

Adapun nomor urut calon ketua umum, kata dia, disusun sesuai abjad. Yakni, KH Said Aqil Siroj di nomor urut 1 dan KH Yahya Cholil Staquf di nomor urut 2.

Berdasarkan penjaringan bakal calon ketua umum, maka akan ada 558 Muktamirin yang memiliki hak suara. Walaupun, pada hasil penjaringan, total suara terpakai berada di angka 552 suara.

Hingga pagi ini, suasana terpantau kondusif tanpa ada dinamika berarti yang menghambat proses pelaksanaan Sidang Pleno V. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA