Proses penghitungan dimulai tepat pukul 9.20 WIB atau 3 jam setelah proses pemungutan suara di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12).
Pada tahapan penghitungan ini, sebagian Muktamirin atau peserta Muktamar telah meninggalkan lokasi acara usai menggunakan hak suara.
Proses pemilihan ketua umum sendiri berlangsung cukup panjang, tepatnya dimulai pukul 1.15 WIB dinihari tadi.
Tahapan pertama adalah proses penjaringan bakal calon ketua umum yang hasilnya menetapkan dua calon ketua umum PBNU.
Nama yang ditetapkan sebagai calon ketua umum setelah memenuhi syarat mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara Muktamirin atau peserta Muktamar.
Mereka adalah petahana KH Said Aqil Siroj dengan perolehan 203 suara atau kalau unggul dari Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dengan perolehan 327 suara.
Mekanisme voting, Muktamirin atau peserta Muktamar akan memilih satu diantata dua nama itu yang sudah ditulis di atas kertas dengan cara mencontreng.
Adapun nomor urut calon ketua umum, kata dia, disusun sesuai abjad. Yakni, KH Said Aqil Siroj di nomor urut 1 dan KH Yahya Cholil Staquf di nomor urut 2.
Berdasarkan penjaringan bakal calon ketua umum, maka akan ada 558 Muktamirin yang memiliki hak suara. Walaupun, pada hasil penjaringan, total suara terpakai berada di angka 552 suara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.