Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dipanggil KPK, Partai Prima Bawa Tambahan Bukti Dugaan Bisnis PCR Pejabat Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 24 Desember 2021, 21:39 WIB
Dipanggil KPK, Partai Prima Bawa Tambahan Bukti Dugaan Bisnis PCR Pejabat Negara
Waketum Prima dan tim hukum DPP Prima di Gedung Merah Putih KPK/Net
rmol news logo Menindaklanjuti panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR. Partai Prima mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekaligus membawa tambahan bukti yang menguatkan laporan sebelumnya.

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal menyampaikan, KPK telah dua kali mengirimkan surat tanggapan kepada DPP Prima. Lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu meminta Prima untuk memberikan keterangan tambahan dalam menguatkan laporan sebelumnya.

“Jadi kedatangan kami tadi membawa barang bukti yang diminta oleh KPK melalui dua surat yang dilayangkan kepada DPP Prima,” ujar Alif di  Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/12).

Namun, kata Alif, Tim Penelaah Kasus KPK tidak berada di tempat saat pihaknya datang. Jadi, KPK berjanji akan melakukan penjadwalan ulang penyerahan barang bukti dan data tambahan tersebut.

“Barang bukti yang kami bawa, salah satunya kwitansi PCR, ini menjelaskan bahwa, walaupun sesuai dengan SE Pemerintah, tapi tidak menghilangkan aura bisnis PCR. Ada perbedaan harga antar maskapai penerbangan dengan penyedia jasa tes PCR di luar bandara,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Hukum Prima, Mangapul Silalahi mengungkapkan, selain barang bukti kwitansi itu, pihaknya juga sudah menyiapkan tambahan dokumen yang sangat kuat terkait bisnis tes PCR.

“Selain ada bukti kwitansi PCR, ada tambahan dokumen yang sangat kuat, yang nantinya akan kami sampaikan kepada KPK,” ucapnya.

Ia berharap, pertemuan ulang dengan Tim Telaah KPK nanti sudah bisa mengambil kesimpulan final. Sehingga KPK sudah bisa memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bisnis tes PCR tersebut.

“Kami berharap setelah nanti bertemu dengan tim telaah KPK, tidak ada alasan lain bagi KPK, selain memanggil pihak-pihak yang selama ini telah menjadi pembicaraan di publik,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA