Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan KPK Berharap NU Istiqomah Jadi Garda Terdepan Gerakan Moral Berantas Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 26 Desember 2021, 08:48 WIB
Pimpinan KPK Berharap NU Istiqomah Jadi Garda Terdepan Gerakan Moral Berantas Korupsi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/Net
RMOL. Di bawah kepemimpinan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam terpilih dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum (Ketum) terpilih, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diharapkan kembali tampil menjadi pemimpin perjuangan dan jihad melawan korupsi.

Harapan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron yang turut menyampaikan ucapan selamat atas penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU yang berjalan lancar di Lampung.

Nurul Ghufron turut mendoakan agar NU mendapat berkah dalam kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf.

"KPK berharap NU sebagai organisasi Islam terbesar di dunia yang telah berdedikasi pada perjuangan melahirkan, menjaga dan merawat Indonesia," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/12).

Indonesia kini, kata Ghufron, dihargamatikan oleh NU yang sedang berjuang melawan korupsi. Karena, keadilan dan kesejahteraan Indonesia yang dicita-citakan pendiri bangsa terhambat dan bisa gagal karena korupsi.

Korupsi, kayanya, telah merasuk ke semua sendi dan sektor bangsa. Tidak boleh ada yang tertinggal dan diam dalam perjuangan pemberantasan korupsi.

“Segenap elemen bangsa harus mengambil bagian dalam gerakan antikorupsi, kami berharap NU Istiqomah dan menjadi terdepan dalam gerakan moral dan gerakan sosial dalam memberantas dan membersihkan korupsi dari bumi Indonesia," jelas Ghufron.

Kebesaran NU dari sisi nilai maupun jumlah jamaahnya diharapkan mampu memotori gerakan sosial antikorupsi.

"Saatnya NU kembali tampil menjadi pemimpin perjuangan dan jihad melawan korupsi," seru Ghufron menutup.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA