Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Timsel KPU-Bawaslu Diingatkan, Keterwakilan Perempuan Bukan Sekadar Angka Belaka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 26 Desember 2021, 17:44 WIB
Timsel KPU-Bawaslu Diingatkan, Keterwakilan Perempuan Bukan Sekadar Angka Belaka
Proses seleksi wawancara calon anggota Bawaslu RI, Minggu (26/12)/Repro
rmol news logo Tahapan seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu sudah memasuki tahapan wawancara. Proses wawancara dilakukan secara hybrid, yakni sistem luring dan daring.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan, proses seleksi penyelanggara Pemilu saat ini adalah ujian profesionalisme bagi tim seleksi.

Neni memandang, Timsel diuji apakah nantinya berhasil memilih komisioner yang bekerja berbasis integritas, imparsial dan pengetahuan kepemiluan atau lebih karena faktor politis.

Ia mengingatkan Timsel, jangan sampai proses wawancara calon hanya sebatas formalitas semata. Menurutnya, Timsel harus benar-benar mampu mengelaborasi visi misi dan gagasan para calon.

"Jangan sampai wawancara ini hanya sekedar seremonial belaka karena nama nama yang lolos sudah ditentukan," demikian kata Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/12).

Neni juga mengingatkan bahwa Timsel tidak boleh memilih perempuan hanya berbasis argumentasi keterwakilan. Kata dia, Timsel harus memilih berbasis kualitas dan pemikiran yang sarat dengan terobosan.

"Lalu juga jangan lupa soal keterwakilan perempuan yang bukan hanya sekedar pemenuhan angka belaka tapi juga yang berintegritas berkualitas," pungkas Neni.

Sejak Minggu (26/12) Timsel melakukan proses wawancara kepada calon penyelenggara Bawaslu dan KPU. Saat ini ada 48 orang yang terdiri dari calon KPU sebanyak 28 orang dan 20 orang calon Bawaslu sedang menjalani tahapan seleksi.

Setelah tahapan seleksi wawancara nantinya akan dimampatkan menjadi 14 calon KPU dan 10 calon Bawaslu.

Timsel kemudian menyerahkan 24 nama itu kepada Presiden Jokowi untuk kemudian menjalani tahapan selanjutnya di Komisi II DPR RI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA