Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Komisi VII akan Panggil Kementerian ESDM dan Pemda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 26 Desember 2021, 17:56 WIB
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Komisi VII akan Panggil Kementerian ESDM dan Pemda
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno/RMOL
rmol news logo Kebakaran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah menelan korban sedikitnya tiga jiwa. Hingga saat ini kebakaran sumur minyak itu belum juga berhasil dipadamkan meski sudah terbakar lebih dari 2 bulan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan, sampai saat ini parlemen belum menerima laporan terkait adanya kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.

"Kami sampai saat ini masih belum mendapatkan laporan terkait adanya sumur minyak ilehal di Muba," ucap Eddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/12).

Dia mengatakan, sejauh ini Komisi VII telah menerima sejumlah laporan terkait kegiatan penambangan ilegal. Namun demikian, dia berjanji akan menindaklanjuti jika penambangan ilegal yang membahayakan bagi masyarakat sekitar.

"Meskipun kami mendapatkan laporan secara berkala tentang sejumlah kegiatan ilegal baik itu di sektor migas maupun minerba di Indonesia," ucapnya.

"Tetapi memang ada pengaduan di masyarakat tentu kita akan tindaklanjuti," imbuhnya.

Eddy mengatakan, Komisi VII akan memanggil beberapa pihak terkait untuk mengetahui penyebab terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut.

"Jadi kita panggil terkait, baik itu Pemda maupun pihak terkait seperti dinas ESDM setempat, termasuk juga Kementerian ESDM," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA