Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Direktur IPO: KPK Tak Perlu Khawatir Usut Dugaan Korupsi Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 27 Desember 2021, 14:22 WIB
Direktur IPO: KPK Tak Perlu Khawatir Usut Dugaan Korupsi Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ketua KPK Firli Bahuri dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu khawatir untuk memproses pelimpahan dokumen dari Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi terkait dugaan tindak pidana korupsi Komisaris Utama (Komut) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (27/12).

"KPK harus tegas dan tidak perlu khawatir," kata Dedi Kurnia.

Menurut Dedi, hal itu penting untuk menunjukkan bahwa KPK tidak tebang pilih dalam merespons temuan dugaan korupsi dari publik.

"Jangan sampai ada nuansa peti es pada kasus yang menyeret Ahok," tegasnya.

Sebab, lanjut Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, saat Ahok menjabat Gubernur DKI Jakarta acap kali terseret namanya dan mencuat ke publik. Tetapi, hingga kini belum ada proses tindak lanjut apapun atas dugaan-dugaan korupsi tersebut.

"Ahok sejauh ini banyak terseret namanya dalam sejumlah persoalan, sehingga baik bagi dirinya maupun KPK untuk sama-sama menyelesaikan persoalan itu," pungkasnya.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok, baik saat masih Wakil Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

“Rencana pengiriman dokumen berupa buku “Korupsi Ahok” ke KPK,” sambung Adhie.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA