Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem Belum Ambil Sikap untuk Pilpres 2024, Meski Kang Emil Berpotensi Digaet Partai Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 27 Desember 2021, 18:57 WIB
Nasdem Belum Ambil Sikap untuk Pilpres 2024, Meski Kang Emil Berpotensi Digaet Partai Lain
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh/Net
rmol news logo Usung-mengusung calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024 masih dirahasiakan partai politik (parpol), termasuk salah satunya partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Belakangan, Nasdem dikabarkan bakal mengusung salah satu tokoh kepala daerah yang pernah diusungnya dalam perhelatan Pilkada 2018, ialah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), dalam survei Parameter Politik Indonesia (PPI), dinilai sebagai figur fleksibel, karena bisa diterima semua poros parpol koalisi pada Pilpres 2024 nanti.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan bahwa pihaknya hingga kini belum memutuskan bakal mendukung figur tertentu untuk kontestasi Pilpres 2024, tak terkecuali sosok yang kerap disapa Kang Emil itu.

"Nasdem sampai hari ini belum memutuskan untuk meminang siapa-siapa," kata Ahmad Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (27/12).

Namun demikian, Ahmad Ali menyatakan bahwa Partai Nasdem memiliki sejarah yang panjang dengan orang nomor satu di Jawa Barat itu. Terutama pada momen Pilkada Jawa Barat, kala itu Nasdem yang membentuk poros koalisi hingga mengantarkan Ridwan Kamil memimpin bumi pasundan.

"Nasdem secara kepartaian sangat mengenal Pak Ridwan Kamil, kami punya cerita panjang sebagai institusi kepartaian ketika Pilkada Jawa Barat," katanya.

"Nasdem salah satu partai yang membentuk poros koalisi pendukung beliau (Ridwan Kamil)," demikian Ahmad Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA