Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Skandal Korupsi Ahok Dilaporkan ke KPK, Mardani: Semua Wajib Kawal Kasus Ini Agar Transparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 27 Desember 2021, 19:17 WIB
Skandal Korupsi Ahok Dilaporkan ke KPK, Mardani: Semua Wajib Kawal Kasus Ini Agar Transparan
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/RMOLTV
rmol news logo Laporan dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama sejak masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2012, dan selama menjadi pejabat pengganti Joko Widodo untuk menjadi Gubernur hingga 2017, didukung oleh banyak masyarakat agar diusut tuntas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu dihimpun oleh mantan Jurubicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M Massardi, memuat dokumen temuan yang menunjukkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang bisa menyeret nama Ahok.

Salah satu yang mendukung laporan Adhie M Massardi ialah Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, yang menyampaikan bahwa penegak hukum harus berlaku netral untuk menuntaskan kasus hukum tanpa terkecuali.

"Semua sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Siapapun yang korupsi mesti dihukum,” ucap Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/12).

Mardani mengatakan, dalam prosesnya seluruh dugaan kasus korupsi akan dibuktikan di pengadilan. Maka atas dasar itu pihaknya meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mengawal laporan dugaan kasus korupsi oleh Ahok.

"Semua tuduhan tentu akan dinilai oleh Pengadilan. Semua wajib mengawal kasus ini agar transparan dan diputuskan secara adil,” tutupnya.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

"Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK," ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

"Rencana pengiriman dokumen berupa buku "Korupsi Ahok" ke KPK," sambung Adhie. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA