Di mana per 26 Desember 2021, neto penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun atau setara 100,19 persen dari target APBN sebesar Rp 1.229,6 triliun.
“Selamat atas keberhasilan penerimaan pajak 2021 sebesar 0,19 persen di atas target,†tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (28/12).
Namun begitu, Said Didu mengurai data-data tentang penerimaan pajak di tahun sebelumnya yang jauh lebih tinggi. Seperti penerimaan pajak tahun 2008 yang berhasil mencapai 6,7 persen dari target.
Selain itu, Said Didu juga menggarisbawahi bahwa target pajak tahun 2021 tidak sebesar target pajak tahun-tahun sebelumnya.
Di mana pada pada tahun 2019, target pajak adalah sebesar Rp 1.557 triliun.
“Target 2021 sebesar Rp 1.229 T, bahkan lebih rendah dari target 2014 sebesar Rp 1.246 triliun,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: