Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Omicron Sudah 46 Kasus, Testing dan Tracing Harus Lebih Masif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 28 Desember 2021, 11:39 WIB
Omicron Sudah 46 Kasus,  <i>Testing</i> dan <i>Tracing</i> Harus Lebih Masif
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena/Net
rmol news logo Laporan kasus varian Omicron yang sudah mencapai 46 kasus harus menjadi perhatian serius pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. <    i>Testing dan tracing yang lebih massif perlu digalakkan.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena, angka tersebut memang terlihat tidak terlalu banyak. Tetapi, jika terlambat ditangani bisa jadi akan terus melonjak.

"Dengan data kasus omicron yang 46 kasus omicron yang terjadi ini, kami meminta pemerintah untuk secara lebih masif melakukan testing dan tracing di seluruh tanah air," ujar Melki kepada wartawan, Selasa (28/12).

Pelacakan itu, kata Melki, harus dilakukan di pintu masuk internasional di Indonesia. Hal ini, mengingat penyebaran varian Omicron sudah terjadi di beberapa negara lain.

"Terutama di pintu kedatangan internasional dan mulai mempersiapkan berbagai kemungkinan penanganan, persiapan obat-obatan, sumber daya di rumah sakit yang menangani Covid-19," terangnya.

Lanjut legislator Partai Golkar ini, temuan 49 kasus konfirmasi varian Omicron adalah pengingat bahwa pandemi masih berlanjut dan pemerintah tidak boleh abai tanpa persiapan pada segala kemungkinan yang akan terjadi.

"Ini semacam wake up call untuk segera bersiap-siap, mempersiapkan jalur dan jaringan kekuatan kita seperti menangani delta kemaren," katanya.

"Sehingga bisa mencegah dan menangani Omicron apabila kondisinya juga makin hari makin tinggi penyebarannya," demikian Melki. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA