Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Agar Segera Diputus Januari 2022, Perludem Minta KPU Ambil Jalan Tengah, Pemilu 2024 Bulan Maret atau April

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 28 Desember 2021, 16:58 WIB
Agar Segera Diputus Januari 2022, Perludem Minta KPU Ambil Jalan Tengah, Pemilu 2024 Bulan Maret atau April
Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net
rmol news logo Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 direncanakan diputuskan pada awal Januari tahun depan oleh DPR RI, atau tepatnya pada masa sidang pertama tahun 2022.

Namun nampaknya penetapan hari h pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 masih mengawang, alias belum menemui kata sepakat antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, pada akhir November kemarin Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, hanya menyatakan bahwa pihaknya mengirimkan surat permohonan konsultasi ke Setjen DPR RI pada 7 Desember 2021.

Namun nyatanya, DPR RI tak mengamini permohonan yang diajukan KPU tersebut karena sudah keburu reses. Padahal, rencananya mereka ingin membahas bersama pemerintah dan DPR RI soal finalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024.

Di samping itu, Pramono juga mengklaim bahwa usulan jadwal Pemilu Serentak 2024 yang disampaikan KPU, yakni tanggal 21 Februari, dipandang oleh banyak pihak sudah tepat, dibanding usulan pemerintah yaitu 21 Mei.

Akan tetapi, Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai penetapan jadwal Pemilu ini masih menjadi kendala, karena pemerintah masih belum bersuara hingga hari ini.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti menerangkan, persoalan paling mendasar yang membuat jadwal Pemilu Serentak 2024 menggantung, jika dilihat dari segi teknis, adalah mengenai himpitan waktu pelaksanaan tahapan Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024.

"Pasti ada himpitan tahapan. Semakin dekat jaraknya antara pemilu dan pilkada bisa semakin berhimpit tahapannya. Dan implikasinya adalah konsentrasi penyelenggara pemilu," ujar Khoirunnisa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/12).

Himpitan tahapan Pemilu dan Pilkada, dijelaskan Ketum Perludem yang biasa disapa Ninis ini, sangat erat kaitannya dengan gelaran Pilpres 2024 yang memungkinkan akan berlangsung selama dua putaran.

Ninis menduga akan ada himpitan tahapan persiapan Pilkada dengan pelaksanaan Pilpres putaran kedua, dari usulan jadwal Pemilu yang disampaikan KPU maupun Pemerintah. Dimana, selisihnya berada pada rentang empat sampai tujuh bulan.

"Kalau pemilunya Februari, maka putaran keduanya bisa di April. Kalau pemilunya Mei, putaran keduanya di Juli. Sementara pilkadanya di November," tuturnya.

Maka dari itu, Perludem memandang baiknya tidak terlalu dekat jarak antara jadwal pelaksanaan Pemilu dengan Pilkada.

"Biarlah KPU yang menentukan kapan jadwal yang tepat. Sebetulnya memang tidak ideal jika semua pemilu ada di 2024," tuturnya.

"Menurut kami untuk jalan tengah mungkin bisa di bulan Maret atau April, supaya juga tidak terlalu dekat dengan pilkadanya," demikian Ninis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA