Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendagri Instruksikan Pemda Perkuat Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Jelang Tahun Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 28 Desember 2021, 21:16 WIB
Mendagri Instruksikan Pemda Perkuat Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Jelang Tahun Baru
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian/Net
rmol news logo Mobilitas masyarakat selama masa libur tahun baru 2022 yang akan berlangsung akhir pekan ini bakal diantisipasi oleh pemerintah melalui sejumlah langkah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian ikut mewanti-wanti terjadinya transmisi virus Covid-19, utamanya varian Omicron, pada masa libur tahun baru.

Mantan Kapolri ini mengintruksikan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk supaya memperkuat screening menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

"Arahan Bapak Presiden, agar ruang-ruang publik, tempat-tempat publik itu betul-betul menggunakan dan menegakkan aplikasi Peduli Lindungi, aplikasi ini tidak hanya dipasang tapi juga ditegakkan," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (28/12).

Penegakan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi secara konsisten di ruang publik merupakan salah satu upaya dalam pembatasan aktivitas masyarakat dan penegakan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, Tito meminta para kepala daerah untuk menerbitkan peraturan yang mengatur tentang kewajiban penggunaan aplikasi tersebut dengan memberikan sanksi tegas bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar disiplin penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah mengeluarkan peraturan kepala daerah yang ada sanksinya, kalau tidak ada sanksinya ya percuma, dan itu akan diawasi oleh Dirjen Otda," imbuhnya.

Tempat publik yang wajib memasang aplikasi Peduli Lindungi di antaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat wisata, serta pusat keramaian lainnya.

"Di ruang-ruang publik, mal, restoran, pasar, dan lain-lain, bioskop, kalau seandainya ditegakkan sangat bisa diyakinkan, yang masuk itu sudah vaksin dua kali," demikian Tito. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA