Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mau Terapkan Mikro Lockdown, Nasdem Ingatkan Pemerintah Jamin Kehidupan Warga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 29 Desember 2021, 13:38 WIB
Mau Terapkan Mikro Lockdown, Nasdem Ingatkan Pemerintah Jamin Kehidupan Warga
Ilustrasi, saat pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk menekan laju penularan Covid-19/Net
rmol news logo Pemerintah berencana bakal memberlakukan kebijakan mikro lockdown di sejumlah daerah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran varian baru Covid-19 Omicron yang saat ini sudah terdeteksi di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Nurhadi mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

"Saya mendukung sekali adanya kebijakan mikro lockdown yang digulirkan oleh pemerintah dalam menahan laju penyebaran virus Omicron," ungkap Nurhadi kepada wartawan, Rabu (29/12).

Menurutnya, sikap tegas pemerintah selama ini terbukti ampuh dan cukup efektif dalam menekan penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Kediri, Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur ini tetap mengingatkan kepada pemerintah agar lebih ketat dalam menerapkan testing dan tracing. Sebab, dengan tracing dan testing yang terarah akan mudah untuk diantisipasi penyebarannya.

Nurhadi meminta agar pemerintah memperketat pemberian dispensasi karantina. Kasus satu pasien lolos dari karantina Wisma Atlet memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk patuh pada aturan karantina.

"Kita harapkan tidak ada lagi pasien Covid-19, khususnya varian Omicron, yang lolos dari karantina,” harapnya.

Lebih jauh, Nurhadi juga mengatakan jika kebijakan mikro lockdown juga harus dibatasi waktunya karena harus dilakukan evaluasi apakah itu efektif atau tidak.

"Tetapi pemerintah harus memastikan keberlangsungan kehidupan warga selama diterapkan kebijakan tersebut,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA