Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Margarito Kamis: Negara Kita Sedang Tidak Baik-baik Saja Dalam Tata Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 29 Desember 2021, 19:34 WIB
Margarito Kamis: Negara Kita Sedang Tidak Baik-baik Saja Dalam Tata Negara
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis/Net
rmol news logo Kondisi negara dari segi ekonomi, sosial hingga politik, diterka oleh Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Margarito Kamis menyebutkan, indikator kondisi bangsa sekarang ini terlihat dari capaian ekonomi nasional yang masih berada pada tataran 5 persen.

Sementara pemerintah mengklaim angka tersebut sudah menggambarkan keadaan ekonomi nasional baik. Bahkan, pemerintah menyebut target pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan bisa mencapai 7,8 persen.

Di samping itu, Margarito juga menyoroti persoalan hukum tata negara di Indonesia yang dianggap berpihak pada oligarki. Karena dia melihat dalam urusan ketatanegaraan, hukum di Indonesia telah tercederai dengan para penguasa yang mampu menyetir hukum di tanah air.

"Saya sekarang kita sedang tidak baik-baik dalam tata negara,” tegas Margarito Khamis  dalam acara diskusi virtual yang digagas Partai Gelora bertemakan Refleksi Akhir Tahun, Selamat Datang Tahun Politik, Bagaimana Nasib Indonesia di Masa Depan?, Rabu (29/12).

Dia mencontohkan soal UU Cipta Kerja yang dianggapnya sebagai regulasi yang lucu. Jika diilustrasikan, semua menolak keberadaan UU Cipta Kerja tersebut, dan mengkritisi munculnya undang-undang sapu jagat itu.

Namun secara jujur, Margarito mengatakan MK sebagai lembaga penguji UU dengan UUD 1945 bukan antar undang-undang.

"Tidak bisa UU itu dinyatakan inkonstitusional karena UU bertentangan dengan UU. Di sini terlihat juga MK terlalu dangkal berpikir, dia tidak masuk dalam referensi logika dari pasal 28 atau pasal 1 UUD 45," katanya.

Menurutnya, MK telah mengambil keputusan praktis soal UU Cipta Kerja tersebut.

"Akhirnya mereka karena kedangkalan berpikir akhirnya mereka pindah saja ke yang praktisnya, ke UU 12/2011 tentang peraturan pembuat perundang-undangan, padahal menurut UUD tidak bisa," imbuhnya.

Margarito mempertanyakan apakah Partai Gelora memiliki pemikiran tentang masa depan atau tidak dalam UU Cipta Kerja ini.

"MK lama-lama jadi despotik (menjalankan kekuasaan sewenang-wenang). Kenapa? Apa saja yang dibikin tidak bisa dikoreksi. Dia memutus suka-suka dia, pertimbangannya cuma ke tiga lembar, empat lembar. Masuk akal atau tidak masuk akal, begitu dia tok, tok, tok selesai," tutupunya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA