Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Buka Pintu Bagi Masyarakat yang Ingin Laporkan Dugaan Korupsi Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 30 Desember 2021, 13:09 WIB
KPK Buka Pintu Bagi Masyarakat yang Ingin Laporkan Dugaan Korupsi Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu atau mempersilakan masyarakat untuk melaporkan data awal terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt)  Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi desakan masyarakat yang meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Ahok.

"Setiap penanganan perkara oleh KPK tentu berawal dengan adanya laporan masyarakat. Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui ada dugaan korupsi, silakan laporkan kepada KPK dengan data awal yang dimiliki melalui layanan saluran pengaduan KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/12).

Kata Ali, KPK menyadari betul peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan.

Sehingga, setiap laporan masyarakat tentu akan dilakukan langkah-langkah analis lebih lanjut dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.

“Apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA