Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sikapi Dugaan Korupsi Bank Jateng, Ganjar Pranowo: Ketahuan, Tak Pecat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 30 Desember 2021, 15:38 WIB
Sikapi Dugaan Korupsi Bank Jateng, Ganjar Pranowo: Ketahuan, Tak Pecat<i>!</i>
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/RMOL
rmol news logo Tidak ada kata maaf bagi pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah yang nekat melakukan kejahatan rasuah alias korupsi.

Begitu ditegaskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanggapi kasus dugaan korupsi Bank Jateng di Cabang Blora dan Cabang Jakarta.

"Tidak ada ampun buat saya. Jadi kemarin kita juga membriefing temen-temen, nggak ada boleh main-main soal ini. Ketahuan, tak pecat," ujar Ganjar dalam keterangan, Kamis (30/12).

Ganjar juga memastikan, pihaknya mendukung penuh langkag Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 500 miliar tersebut.

"Kita dukung kepolisian, bongkar. Kita gak akan ragu," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank Jateng yang diduga merugikan negara Rp 500 miliar. Kasus tersebut adalah dugaan korupsi dan pencucian uang pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta pada periode 2017-2019.

Selain itu, Bareskrim juga tengah mengusut kasus korupsi penyaluran kredit kepemilikan rumah di Bank Jateng Cabang Blora.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni mantan Kepala BPD Jateng 2017-2019 Rudatin Pamungkas, Direktur PT Gading Mas Properti Ubaydillah Rouf, dan Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA