Pada bulan Oktober-November 2021,
setidak-tidaknya ada dua keputusan penting yang diambil oleh Mahkamah
Konstitusi. Pertama adalah Keputusan terkait UU 2/2020 tentang Penetapan
Perppu Nomor 1/2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Kemudian
keputusan yang kedua adalah Keputusan tentang UU Nomor 11/2020 tentang
Cipta Kerja, di mana MK memerintahkan pemerintah melakukan perbaikan
lantaran dinayatakan inskonstitusional bersyarat.
Dari dua
kebijakan itu, Mahkamah Konstitusi telah mengoreksi aspek materil dari
UU 1/2020 terkait hak kekebalan hukum penyelenggara negara selama
pandemi.
Lalu, Mahkamah Konstitusi juga memutuskan bahwa UU Cipta
Kerja Inkonstitusional Bersyarat karena secara formil UU Cipta Kerja
dipaksakan, melanggar prinsip negara hukum dan menabrak nilai-nilai
demokrasi.
"Sikap PKS sejalan dan seirama dengan dengan putusan
Mahkamah Konstitusi. Ini membuktikan bahwa konsistensi perjuangan PKS DI
DPR RI bersama seluruh elemen masyarakat sipil telah berhasil
memperoleh momentum kemenangan secara sah dan konstitusional," ujar
Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam Pidato Kebangsaan Akhir Tahun 2021 yang
disiarkan secara langsung di kanal YouTube PKS TV pada Kamis malam
(30/12).
Dua keputusan MK tersebut, kata Syaikhu, seharusnya
menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia, khususnya
bagi Pemerintah.
Di masa mendatang, dalam setiap penyusunan
Rancangan UU sudah seharusnya Pemerintah mendengarkan tuntutan dan
harapan masyarakat. Pemerintah dan DPR RI seharusnya merangkul harapan
rakyat.
"Jangan atas nama investasi asing, hak-hak para pekerja
lokal justru dikorbankan. Jangan atas nama kemudahan izin berusaha, masa
depan ekosistem lingkungan hidup dipertaruhkan," tegas Syaikhu.
Sebab,
kata Syaikhu, sejatinya seorang Presiden, Wakil Presiden dan setiap
anggota Parlemen dipilih dan diberi mandat oleh rakyat untuk menjadi
penyambung lidah rakyat.
"Bukan justru menjadi penyambung lidah
konglomerat. Pemimpin dan Wakil Rakyat itu disumpah untuk taat dan patuh
kepada konstitusi bukan kepada oligarki," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: