Begitu saran yang disarankan anggota DPR fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, karena memandang kebijakan buka tutup pintu kedatangan luar negeri merupakan satu upaya mencegah sebaran Omicron di dalam negeri.
"Perlu (buka tutup pintu kedatangan luar negeri)," ujar anggota Komisi I DPR RI ini di Bilangan Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (31/12).
Dikatakan Christina, pembatasan pada kedatangan luar negeri adalah hal wajar yang dilakukan negara untuk melindungi warganya.
Bahkan, lanjut legislator Partai Golkar ini, negara semaju Belanda saja memberlakukan lockdown untuk membatasi mobilitas dan menekan laju pandemi.
"Hal yang sama juga berlaku kan kaya Belanda sedang lockdown, itu sesuatu yang wajar sih disesuaikan dengan keadaan terkini dan itu dilakukan oleh banyak negara," terangnya.
Untuk Indonesia, kata Christina, pemerintah juga sudah mengambil langkah tepat dengan memperpanjang masa karantina bagi masyarakat yang baru datang dari luar negeri, utamanya negara yang menjadi episentrum penyebaran varian Omicron.
"Dari negara yang tingkat Omicronnya tinggi, karena itu ditambahkan jadi 14 hari, harapannya dengan itu bisa lebih ketahuan, terdeteksi lebih dini," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: