Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator Golkar: Cegah Omicron, Buka Tutup Pintu Kedatangan Luar Negeri Masih Perlu Dilakukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 31 Desember 2021, 13:46 WIB
Legislator Golkar: Cegah Omicron, Buka Tutup Pintu Kedatangan Luar Negeri Masih Perlu Dilakukan
Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Golkar, Christina Aryani/RMOL
rmol news logo Kebijakan buka tutup pintu masuk pelancong dari luar negeri, khususnya pada masa penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang marak terjadi di banyak negara, bisa diperpanjang pemerintah.

Begitu saran yang disarankan anggota DPR fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, karena memandang kebijakan buka tutup pintu kedatangan luar negeri merupakan satu upaya mencegah sebaran Omicron di dalam negeri.

"Perlu (buka tutup pintu kedatangan luar negeri)," ujar anggota Komisi I DPR RI ini di Bilangan Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (31/12).

Dikatakan Christina, pembatasan pada kedatangan luar negeri adalah hal wajar yang dilakukan negara untuk melindungi warganya.

Bahkan, lanjut legislator Partai Golkar ini, negara semaju Belanda saja memberlakukan lockdown untuk membatasi mobilitas dan menekan laju pandemi.

"Hal yang sama juga berlaku kan kaya Belanda sedang lockdown, itu sesuatu yang wajar sih disesuaikan dengan keadaan terkini dan itu dilakukan oleh banyak negara," terangnya.

Untuk Indonesia, kata Christina, pemerintah juga sudah mengambil langkah tepat dengan memperpanjang masa karantina bagi masyarakat yang baru datang dari luar negeri, utamanya negara yang menjadi episentrum penyebaran varian Omicron.

"Dari negara yang tingkat Omicronnya tinggi, karena itu ditambahkan jadi 14 hari, harapannya dengan itu bisa lebih ketahuan, terdeteksi lebih dini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA