Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Catatan Akhir Tahun Fadli Zon: Demokrasi Dibajak Oligarki, Fungsi Kontrol Parlemen Lemah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 31 Desember 2021, 14:08 WIB
Catatan Akhir Tahun Fadli Zon: Demokrasi Dibajak Oligarki, Fungsi Kontrol Parlemen Lemah
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon/Net
rmol news logo Demokrasi Indonesia merosot di pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tak hanya menurun, cengkeraman oligarki juga kian menguat sepanjang tahun 2021.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon dalam memaparkan catatan sepanjang tahun 2021 dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Setidaknya, ada empat hal yang menjadi catatan penting di akhir tahun 2021 bagi Fadli Zon.

"Pertama, terberangusnya kebebasan sipil. Sepanjang tahun 2021, kita mencatat ada sejumlah peristiwa menonjol terkait dengan persoalan ini," kata Fadli Zon, Jumat (31/12).

Anggota DPR RI ini mengulas peristiwa pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat usai mengkritik Presiden Jokowi di media sosial. Belum lagi kasus kriminalisasi seniman mural yang berani mengkritik presiden dan pemerintah.

"Ini menunjukkan kian sempitnya ruang bagi ekspresi politik dan sikap kritis. Apalagi, angka kriminalisasi terhadap warga negara, jurnalis dan aktivis dengan menggunakan pasal-pasal karet UU ITE juga terus meluas," terang Fadli Zon.

Hal kedua, adalah pelanggaran prinsip-prinsip dasar demokrasi secara terbuka. Hal ini terlihat pada bergulirnya wacana tiga periode jabatan kepresidenan, serta semakin kuatnya “koalisi politik” di parlemen.

"Secara umum, masyarakat menilai fungsi kontrol parlemen semakin berkurang," jelasnya.

Ketiga, supremasi hukum kian tergerus menjadi “supremasi pembuat hukum”. Secara konstitusional, Fadli Zon menekankan Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat).

Namun dalam praktiknya bukan lagi prinsip rule of law (supremasi hukum), melainkan rule by law atau supremasi pembuat hukum. Hukum, kata dia, disusun tidak untuk melayani masyarakat dan menegakkan keadilan, namun bisa dibuat untuk melayani kepentingan kekuasaan atau segelintir orang.

"Rule by law juga telah menempatkan aparat penegak hukum menjadi seolah berada di atas hukum. Tak heran jika kasus pelanggaran HAM masih sering terjadi di tahun 2021," jelas mantan Wakil Ketua DPR RI ini.

Catatan keempat adalah soal mundurnya lembaga antikorupsi di Indonesia. Mengutip laporan IDEA, Fadli Zon menilai beberapa tahun terakhir Indonesia mencatatkan tren mengkhawatirkan terkait upaya pemberantasan korupsi.

Kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia hanya dianggap sedikit lebih baik dari Guatemala, yang pada 2019 silam telah membubarkan lembaga antikorupsinya.

"Kebebasan sipil tak boleh mati. Jangan sampai demokrasi yang sejak lama diperjuangkan, kembali dibajak oligarki," tandas Fadli Zon. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA