Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah diperintah Presiden Joko Widodo untuk mengkaji kelonggaran pajak tersebut.
"Untuk PPnBM mobil kita belum putuskan. Presiden minta dikaji lagi, terutama tentu dikaitkan apakah
demand-nya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat," kata Sri Mulyani, Jumat (31/12).
Pada dasarnya, kebijakan diskon PPnBM diberikan untuk meningkatkan permintaan. Presiden sebelumnya juga telah memberikan perpanjangan relaksasi PPnBM di sektor perumahan.
"Bapak Presiden kemarin memutuskan untuk perumahan(diperpanjang) karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Untuk yang PPnBM (kendaraan) belum," lanjut bendahara negara ini.
Akhir tahun ini, diskon pajak PPnBM 100% untuk kendaraan bermotor akan berakhir. Catatan Kementerian Perindustrian, penjualan mobil terdongkrak hingga 487 ribu unit atau naik 71,02% (year-on-year) dalam rentang Maret-November 2021.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: