Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tinjau Terminal 2 Bandara Juanda, Ketua Satgas Pastikan Kesiapan Surabaya Terima Pelaku Perjalanan Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 31 Desember 2021, 22:57 WIB
Tinjau Terminal 2 Bandara Juanda, Ketua Satgas Pastikan Kesiapan Surabaya Terima Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Kepala Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto bersama Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, saat meninjau Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, AJwa Timur, Jumat (3112)/Repro
rmol news logo Peninjauan pintu masuk orang dair luar negeri ditinjau secara langsung oleh Kepala Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto bersama Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi.

Suharyanto dan Budi meninjau Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, yang menjadi pintu masuk kedatangan penerbangan internasional di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (31/12).

Peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan prosedur penanganan kedatangan dan kekarantinaan para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), baik Warga Negara Indonesia (WNI), maupun Warga Negara Asing (WNA) melalui Bandara Juanda, berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 26/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional.


Suharyanto mengatakan, prosedur kekarantinaan itu penting untuk dilakukan, mengingat varian omicron sudah terdeteksi masuk ke Indonesia dari para pelaku perjalanan luar negeri. Melalui prosedur kekarantinaan itu, dia berharap penularan varian baru itu dapat dicegah dan diantisipasi.


Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per Rabu (29/12), kasus varian Omicron di tanah air menjadi 68 setelah ada penambahan sebanyak 21 kasus. Adapun penambahan sebanyak 21 kasus itu ditemukan dari 16 WNI dan 5 WNA yang tiba dari Turki, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

"Kasus Omicron yang ada di negara kita sebagian besar dari pelaku perjalanan internasional," jelas Suharyanto dalam keterangan tertulisnya pada Jumat malam (31/12).

Menurut Suharyanto, kebijakan kekarantinaan ini menjadi kunci penanganan Covid-19, yang khususnya bertujuan untuk mencegat potensi masuknya varian Omicron.

Lebih lanjut, Suharyanto juga menjelaskan bahwa langkah membuka pintu masuk kedatangan perjalanan luar negeri melalui Bandara Internasional Juanda ini dilakukan guna mengurangi beban di Jakarta dan Manado.

Dari dua pintu masuk kedatangan melalui pelabuhan udara itu, pemerintah juga telah menyiapkan tempat-tempat karantina sesuai prosedur seperti Rumah Susun (rusun) Nagrak, Wisma Atlet Kemayoran, Wisma Atlet Pademangan, Rusun Daan Mogot dan Rusun Pasar Rumput di Jakarta, kemudian Rumah Sakit Kitawijaya di Manado.

Kemudian, sesuai dengan SE Satgas  26/2021, karantina ini berlaku 14 hari khusus bagi pelaku perjalanan internasional dari 13 negara yang meliputi Afrika Selatan, Bostwana, Norwegia, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namimbia, Eswatini, Lesotho, Inggris dan Denmark. Kemudian karantina selama 10 hari bagi mereka yang di luar dari negara-negara itu.

"Seminggu ini sudah dilakukan penyiapan mulai kedatangan, perjalanan, tempat karantina dan lain-lain. Saat ini sudah tersedia 1.900 tempat tidur dan bisa ditingkatkan sesuai kebutuhan," pungkas Suharyanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA