Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

CERI: Target Produksi Minyak Bumi Meleset, Bukti Pemerintah Banyak Pencitraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 01 Januari 2022, 14:43 WIB
CERI: Target Produksi Minyak Bumi Meleset, Bukti Pemerintah Banyak Pencitraan
Ilustrasi
rmol news logo Laporan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang mengatakan per 30 Desember 2021, realisasi lifting minyak bumi berada pada kisaran 658.393 barel minyak per hari, menjadi bukti pemerintah terlalu banyak pencitraan.

Pasalnya, kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, target tersebut meleset dari apa yang dipatok pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dengan gaya bahasa satire, Yusri Usman menyampaikan ucapan selamat kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas atas turunnya target produksi minyak bumi.

"Selamat sukses untuk SKK Migas dan KESDM pada tahun 2021 telah berhasil menurunkan produksi minyak nasional, selama tahun 2021 hanya 658.383 barel perhari, sementara target produksi (lifting) APBN 2021 adalah 705.000 barel perhari," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (1/1).

Dikatakan Yusri, laporan tersebut menjadi bukti bahwa target produksi minya 1 juta barel perhari yang pernah disampaikan Kementerian ESDM dan SKK Migas tidak lebih dari sekadar pencitraan.

"Sehingga tagline KESDM dan SKK Migas di berbagai media bahwa produksi minyak 1 juta barel perhari pada tahun 2030 terkesan hanya pencitraan untuk menutupi kegagalan meningkatkan produksi minyak setiap tahunnya," katanya.

Kalaupun itu angka 1 juta barel menjadi target jangka panjang, lanjutnya, semua cerminan keberhasilan akan dilihat dari target tahunan atau jangka pendek.

"Gimana mau bicara target jangka panjang, jika target jangka pendek saja malah jauh dibawah target," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA