Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Catatan Penegakan Hukum Suparji Ahmad Sepanjang Tahun 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 02 Januari 2022, 14:32 WIB
Catatan Penegakan Hukum Suparji Ahmad Sepanjang Tahun 2021
Suparji Ahmad/Net
rmol news logo Selama tahun 2021 banyak peristiwa penegakan hukum yang menjadi concer aparat dan sorotan banyak kalangan.

Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad memberikan catatannya. Menurutnya, ada prestasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, namun juga ada yang perlu dievaluasi.

Yang perlu diapresiasi, menurut Suparji adalah penegakan hukum kasus korupsi. Ia menilai, tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus Asabri merupakan langkah tepat dan berpihak pada keadilan masyarakat.

Pendapat Suparji, tuntututan hukuman mati itu merepresentasikan ekadilan masyarakat. Sebab, terduga pelaku merasa tidak bersalah dan berupaya membela diri.

"Praktik korupsi yang sudah mendarah daging harus disudahi dengan penindakan hukum tegas," kata Suparji dalam keterangannya, Minggu (2/12).

Penindakan terhadap oknum aparat penegak hukum yang menyimpang juga dilakukan. Menurutnya, supremasi hukum tanpa memandang bulu harus digalakkan ke depannya agar penegak hukum benar-benar melayani masyarakat.

"Kita berharap tidak ada oknum kepolisian yang menolak laporan korban tindak pidana. Misalnya dalam kasus pelecehan seksual atau perampokan," ulasnya.

Langkah Satgas BLBI, kata Suparji, yang berupaya menyelesaikan kasus BLBI layak diapresiasi. Namun, Satgas yang kewenangannya sangat besar patut dilakukan pengawasan agar tidak terjadi abuse of power.

Menurut Suparji, kasus BLBI juga tak hanya diselesaikan melalui perdata, tapi pidana.

"Jika hanya diselesaikan lewat perdata maka sama halnya mengkerdilkan masalah dan melukai nurani hukum. Karena kasus ini sangat kental nuansa pidananya," tuturnya

Selain itu, ia juga menjelaskan hal yang patut menjadi evaluasi para penegak hukum yakni kasus mafia tanah yang belum bisa surut. Terlebih, korban mafia tanah sudah banyak dengan kerugian yang sangat besar.

"Lalu penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kita berharap banyak terhadap Kejaksaan yang digawangi bapak ST. Burhanuddin menuntaskan pelanggaran HAM berat melalui mekanisme hukum. Karena setiap pelanggaran HAM berat, yang menjadi korban pasti rakyat kecil," turutnya.

Suparji juga mendukung 9 rencana program Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut sangat bagus terutama dalam soal penuntutan berdasarkan hati nurani dan penuntasan pelanggaran HAM berat.

"Diharapkan di tahun 2022 jajaran korps adhyaksa merealisasikan rencana program tersebut. Sehingga kedepan penegakan hukum yang berpihak pada keadilan dan sesuai nurani masyarakat benar-benar terwujud," katanya.

Kejaksaan, kata dia, perlu memantau pelaksanaan di lapangan terhadap program strategis yang untuk kepentingan masyatakat, karena banyak di lapangan masih terjadi penyimpangan.

Beberapa yang perlu dipantau Kejaksaan itu antara lain: program pemerintah pencegahan covid salah satunya karantina kesehatan yang belum maksimal, terindikasi ada yang lolos karena kolusi dengan petugas.

"Pelaksanaan karantina kesehatan bagi warga negara Indonesia yg baru masuk Indonesia, seperti para  TKI juga terindikasi dimainkan petugas," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA