Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sufmi Dasco Sayangkan Gubernur Lemhannas Lempar Isu Polri di Bawah Kementrian tanpa Kajian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 02 Januari 2022, 16:14 WIB
Sufmi Dasco Sayangkan Gubernur Lemhannas Lempar Isu Polri di Bawah Kementrian tanpa Kajian
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco/Net
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyayangkan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo melontarkan isu Polri di bawah Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional tanpa terlebih dulu melakukan kajian secara mendalam.

“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Sufmi Dasco kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/1).

Lebih lanjut Dasco mengatakan, jika tidak ada kajian saat membentuk lembaga baru, maka dapat dipastikan membuat bingung sejumlah pihak.

Atas dasar itu, Dasco menekankan sebaiknya usulan dibarengi penjelasan rinci lebih dulu dan disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undang. Tujuannya, untuk mengetahui urgensi pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.

"Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," pungkas Dasco.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional  dibentuk. Nantinya, kata Agus Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian tersebut.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," ungkapnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA