Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rizal Ramli Kritik MK yang Gunakan Argumentasi Open Legal Policy untuk Menguji Ambang Batas Pilpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 02 Januari 2022, 20:21 WIB
Rizal Ramli Kritik MK yang Gunakan Argumentasi  <i>Open Legal Policy</i> untuk Menguji Ambang Batas Pilpres
Rizal Ramli/Net
rmol news logo Tokoh politik nasional Rizal Ramli menyoroti hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang sering menggunakan argumentasi Open Legal Policy dalam menangani setiap pengajuan Judicial Review, terutama mengenai ambang batas 20 persen dalam pemilihan presiden. Dengan argumentasi Open Legal Policy, MK mengembalikan urusan ambang batas pemilihan presiden kepada pembuat UU, yakni DPR RI dan Pemerintah.

MK juga memandang para penggugat tidak memiliki legal standing, dengan dalih berdasarkan UU Pilpres yang boleh mengajukan gugatan terhadap ambang batas pilpres adalah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Pria yang karib disapa RR ini menyebutkan bahwa hakim MK yang doyan mengunakan argumentasi Open Legal Policy masuk kategori penjilat.

RR mengatakan, argumentasi hukum itu digunakan untuk menghindari tanggung jawab konstitusional.

"Justru MK dibuat untuk menguji apakah UU bertentangan dengan UUD. Semua yang bertentangan dengan UUD yang tidak konstitutional! Gitu aja ribet, sono kuliah lagi," demikin cuitan RR seraya mentautkan akun resmi MK, Minggu petang (2/1).

Ia kemudian mengungkapkan bahwa aturan tentang ambang batas pencalonan presiden 20 persen tidak tercantum dalam UUD 1945. Artinya, aturan itu tidak konstitusional.

Mahkamah Konstitusi harusnya melaksanakan Consitutional Law, ketaatan pada UUD, bukan mendorong Open Legal Policy. Itu mah mencla-mencle," sambungnya.

"(Presidential Threshold) itu hanya untuk blocking calon-calon pilihan rakyat, dan menjadi basis dari demokrasi kriminal! Kok gitu aja ora ngerti. Hakim MK sono, kuliah lagi filsafat dan logika," demikian penjelasan bernada sindiran mantan Menteri Perekonomian era Presiden Gus Dur ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA