Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Kebijakan Kementerian ESDM, Eddy Soeparno Minta Pelanggar Ekspor Batubara Ditindak Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 02 Januari 2022, 22:10 WIB
Dukung Kebijakan Kementerian ESDM, Eddy Soeparno Minta Pelanggar Ekspor Batubara Ditindak Tegas
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno/Net
rmol news logo Kementerian ESDM melarang ekspor batubara hingga akhir Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjamin ketersediaan pasokan batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri.

Kurangnya pasokan batubara nasional akan berdampak pada pemadaman 10 juta pelanggan PLN mulai dari masyarakat dan industri wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan dukungannya atas kebijakan Kementerian ESDM tersebut. Menurutnya, kebijakan itu untuk mengamankan pasokan kebutuhan batubara dalam negeri.

“Kita mendukung aturan yang dikeluarkan Kementerian ESDM dalam rangka menjaga dan mengamankan kebutuhan batubara untuk pembangkit-pembangkit listrik PLN," tegas Eddy kepada wartawan, Minggu (2/1).

Menurut Eddy yang juga Sekjen DPP PAN ini, sejak beberapa bulan yang lalu memang sudah terlihat minimnya stok batubara untuk PLN. Oleh karena itu, kebijakan untuk melarang ekspor batubara dinilainya sudah tepat sasaran.

"Karena tingginya harga batubara di pasaran dunia sehingga pasar ekspor tentu lebih menarik ketimbang harga penjualan domestik yang berbasis HBA (harga batubara acuan),” katanya.

Eddy menambahkan, meskipun ada kewajiban untuk memasok batubara untuk konsumsi listrik domestik dalam bentuk DMO (domestic market obligation), namun ternyata ada sejumlah penambang yang tidak memenuhi kewajibannya.

"Sehingga kekurangan itu terpaksa dipenuhi oleh mereka yang telah memenuhi DMO sebesar 25 persen dari total produksi,” imbuhnya.

Karena itu, Eddy meminta Kementerian ESDM menindak tegas sejumlah penambang yang tidak memenuhi kewajibannya tersebut

"Kami meminta Kementerian ESDM menindak tegas para pelanggar tersebut dan jika perlu, izinnya dicabut," tegasnya

"Dalam rangka pelaksanaan larangan ekspor batubara sepanjang bulan Januari 2022. Kami juga mendesak Kementerian ESDM agar mengawasi dan memberikan sanksi yang tegas kepada penambang yang melakukan ekspor secara diam-diam," tambah Eddy

Terakhir, Eddy meminta dilakukan percepatan transformasi energi ke EBT, agar kemandirian energi Indonesia bisa dikuatkan.

“Semakin cepat kita bisa menghadirkan gas, tenaga panas bumi, solar sebagai additional source of energy kita, akan semakin cepat juga kemandirian energi di dalam negeri akan terwujud,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA