Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Kinerja Pegawai KPK, Firli Bahuri: 2022 Kita Lakukan Orkestrasi dengan Semua Kementerian Hingga Kamar Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 03 Januari 2022, 10:52 WIB
rmol news logo Apresiasi tinggi disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada segenap insan KPK atas capaian kinerja yang diraih tahun 2021.

Apresiasi disampaikan bersamaan ucapan tahun baru saat KPK melaksanakan apel pagi di Gedung Juang lantai 3 Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin pagi (3/1).

“Jika capaian itu merupakan prestasi, maka itu adalah prestasi segenap insan KPK. Jika ada pujian, maka yang pantas menerima pujian adalah pegawai KPK,” tegas Firli Bahuri.

Terlepas dari itu, Firli Bahuri mengingatkan bahwa evaluasi kinerja menjadi penting untuk melihat keberhasilan dan target capaian. Termasuk untuk dijadikan patoka dalam menyusun rencana-rencana kerja tahun 2022.

Firli Bahuri turut menekankan bahwa KPK akan melakukan orkestrasi pemberantasan korupsi di tahun 2022. Orkestrasi ini melibatkan semua kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, serta semua kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan parpol.

“Orkestrasi pemberantasan korupsi menjadi penting karena tidak hanya dilakoni oleh KPK sendiri,” ujarnya.

Di tahun 2021, KPK telah mencatatkan sejumlah prestasi. Dalam hal penanganan perkara, KPK sudah melakukan 127 penyelidikan, 105 penyidikan, 108 penuntutan, 90 inkracht, 94 eksekusi putusan, dan menahan 123 tersangka.

Untuk pemulihan aset, per tanggal 20 Desember 2021 tercatat sebanyak Rp 374.378.628.093.

Sedangkan penyelamatan ootensi kerugian negara sebesar Rp 35,965 triliun. Catatan LHKPN per tanggal 1 Desember 2021 sudah sebanyak 377.228 orang.

Adapun untuk laporan gratifikasi milik negara sebesar Rp 1,67 miliar. Uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta uang pengganti Rp 166,48 miliar. Denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU Rp 24,63 miliar.

Gratifikasi bukan milik negara sebesar Rp 5,6 miliar dan total pelaporan berjumlah 1.838 laporan.

Sementara untuk pelaksanaan pendidikan antikorupsi telah dilakukan di 353 Perkada dan Perda Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk tingkat pendidikan SD, SMP, SMA/SMK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA