Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Usulan Agus Widjojo, Mahfud MD Pastikan Tak Ada Agenda Bahas Polri di Bawah Kementerian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 03 Januari 2022, 12:05 WIB
Soal Usulan Agus Widjojo, Mahfud MD Pastikan Tak Ada Agenda Bahas Polri di Bawah Kementerian
Menko Polhukam, Mahfud MD, pastikan pemerintah tak punya agenda membahas Polri berada di bawah kementerian/RMOL
rmol news logo Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, agar dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang di dalamnya membawahi Polri direspons pemerintah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, usulan tersebut tidak pernah didiskusikan. Apalagi jadi agenda yang akan dilakukan pemerintah.

"Di pemerintah tak pernah ada diskusi apalagi agenda tentang itu. Tidak ada," tegas Mahfud kepada wartawan, Senin (3/1).

Usulan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional ini disampaikan Agus Widjojo dalam pernyataan akhir Lemhannas tahun 2021. Nantinya, kata Agus, Polri berada di bawah kementerian tersebut.

"Kevakuman dalam merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri yang membutuhkan lembaga politik tingkat kementerian, yang diberi mandat portofolio keamanan dalam negeri, guna merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," ucap Agus, Minggu (2/1).

Menurut Agus, sebagai lembaga penegakan hukum, Polri bisa diletakkan di bawah kementerian tersebut. Soal teknis operasionalnya bisa dirumuskan oleh menteri-menteri terkait.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu (tugas) Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional," jelasnya.

"Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA