Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PTM di Jakarta 100 Persen, Pimpinan DPR: Sesuai Aturan Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 03 Januari 2022, 12:55 WIB
PTM di Jakarta 100 Persen, Pimpinan DPR: Sesuai Aturan Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Satgas Covid-19.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1).

"Tentunya apa yang dilakukan oleh Pemda DKI itu sudah sesuai dengan aturan pemerintah atau yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19," kata Sufmi Dasco.

Selain itu, Dasco menambahkan, vaksinasi untuk anak sekolah juga sudah mencapai dosis 80 persen dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI sudah kembali menjadi Level 1.

"Namun dengan adanya varian baru Omicronn, kita minta kepada Pemda DKI untuk tetap waspada, melakukan pemantauan day to day, jangan sampai nanti ada klaster baru di sekolah," ujar Ketua Harian Partai Gerindra ini.

"Ini tentunya agar juga kemudian membuat evaluasi dari waktu ke waktu," demikian Sufmi Dasco.

Mulai hari ini, Senin (3/1), Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dengan kapasitas 100 persen.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, PTM 100 persen ini bisa tetap dilaksanakan karena tingkat capaian vaksinasi di wilayah DKI Jakarta telah mencapai 120 persen.

“Tentu kita lihat angka vaksin sudah 120 persen di DKI,” kata Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA