Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua DPD RI Ingin Pemimpin Tunjukkan Rasa Sensivitas dan Empati di Tengah Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 04 Januari 2022, 07:27 WIB
Ketua DPD RI Ingin Pemimpin Tunjukkan Rasa Sensivitas dan Empati di Tengah Pandemi
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net
rmol news logo Seluruh pemimpin, termasukkepala desa, harus bisa menunjukkan rasa sensitivitas dan empati di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.

Pesan ini disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi viralnya video sejumlah kepala desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang bersenang-senang dengan para pemandu lagu di tempat karaoke.

"Saya meminta agar kepala desa menjaga etika kepemimpinan," kata LaNyalla di sela-sela kegiatan reses di Jawa Timur, Senin (3/1).

Pemerintah kabupaten, sambungnya, harus menindak tegas para kepala desa yang melanggar norma keetisan. Apalagi video tersebut disebarkan oleh para pelaku melalui status WA story, yang artinya mereka tidak merasakan kepedihan yang dirasakan rakyat.

LaNyalla mengimbau agar setiap pemimpin menunjukan kewibawaan, lebih menunjukan tanggung jawab dan menahan diri dari perilaku yang bertentangan, apalagi di saat warga berjuang untuk memulihkan kondisi ekonomi mereka.

"Tentu yang dilakukan itu melanggar asas kepatutan di saat masyarakat tengah berjuang bangkit dari keterpurukan ekonomi. Apapun alasannya, tak bisa dijadikan pembenar," kata LaNyalla.

Empat kepala desa di Kabupaten Pati kedapatan berkaraoke ditemani wanita pemandu lagu. Keempat kepala desa itu berkaraoke untuk merayakan ulang tahun salah satu di antara mereka. Aksi mereka kemudian digerebek Satpol PP.

Kasatpol PP Pati Sugiyono mengatakan, keempatnya merupakan Kepala Desa Kenanti Kecamatan Dukuhseti, Kepala Desa Badegan Kecamatan Margorejo, serta Kepala Desa Tlogosari dan Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA