Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usul Polri di Bawah Kementerian, Pimpinan DPR: Harusnya Dikaji Dulu Sebelum Disampaikan ke Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 04 Januari 2022, 14:28 WIB
Usul Polri di Bawah Kementerian, Pimpinan DPR: Harusnya Dikaji Dulu Sebelum Disampaikan ke Publik
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Net
rmol news logo Usulan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo untuk membentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional untuk menjadi wadah insitusi Kepolisan, masih perlu kajian mendalam.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1).

"Saya pikir apa yang disampaikan itu sebaiknya sudah melalui kajian dulu yang matang sebelum kemudian dilemparkan ke publik," ujar Sufmi Dasco.

Apalagi, kata Dasco, yang menyampaikan usulan tersebut adalah pejabat di sebuah lembaga berpengaruh. Menurutnya, para petinggi Lemhanas sebaiknya tidak menimbulkan kegaduhan yang tak perlu.

"Oleh karena itu terlepas dari kemudian setuju tidak setuju itu sebaiknya kajian dibuat mendalam dan disosialisasikan dulu," tuturnya.

Selain itu, lanjut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, perlu dipastikan usulan itu akan berbenturan dengan perundang-undangan ini.

"Terutama kepada stakeholder dan tentunya pembentuk UU yang kemudian kita lihat apakah bisa dilaksanakan atau enggak," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA