Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diputuskan Pekan Depan, Melki Laka Lena Pastikan Vaksin Booster Gunakan Produk Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 04 Januari 2022, 15:50 WIB
Diputuskan Pekan Depan, Melki Laka Lena Pastikan Vaksin Booster Gunakan Produk Dalam Negeri
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Lakalena/Net
rmol news logo Penerapan vaksin booster untuk masyarakat akan diberlakukan pemerintah mulai pekan depan. Adanya vaksin booster berbayar yang telah dikeluarkan di beberapa daerah itu menuai polemik di kalangan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Lakalena menyampaikan, adanya vaksin booster bagi masyarakat telah diletakkan dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) yang pelaksanaannya sudah berjalan baik selama ini oleh BPJS Kesehatan bersama pada mitra fasilitas kesehatan.

Menyikapi adanya vaksin booster berbayar, Melki mengatakan, hal itu sebagai bentuk bantuan untuk pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi nasional.

Detailnya, kata Politisi Golkar ini, ada peserta yang dibayar oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk kategori penerima bantuan iuran (PBI), juga ada yang mandiri dengan cara membayar sendiri maupun oleh perusahaan atau orang lain.

"Kategori mandiri tentu gotong royong membantu pemerintah dengan membayar sendiri vaksin boosternya sedangkan warga negara yang kepesertaan BPJS Kesehatan dibayar negara maka boosternya dibayar negara,” ucap Melki kepada wartawan, Selasa (4/1).

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, jenis vaksin yang bakal disuntikkan untuk booster nantinya akan menggunakan vaksin yang diproduksi dalam negeri.

“Jenis vaksin kita pakai vaksin dalam negeri vaksin impor yang sudah teruji efikasi vaksinnya, buatan dalam negeri dan masuk kategori halal sesuai arahan Pesiden Jokowi,” ujarnya.

Dia menambahkan, vaksin booster dalam negeri tersebut juga telah bersertifikasi halal, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan hal tersebut.

“Menggunakan produk dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih atau bisa juga vaksin impor kategori halal yang produk akhirnya dibuat di Indonesia lolos EUA BPOM dan kategori halal MUI dan PBNU yakni sinovac dan Zifivax,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA