Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Maruf Amin : Mengkritik Itu Boleh tapi Jangan Sampai Hate Speech

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 04 Januari 2022, 19:53 WIB
Maruf Amin : Mengkritik Itu Boleh tapi Jangan Sampai <i>Hate Speech</i>
Wakil Presiden KH Maruf Amin dalam acara diskusi dengan Deddy Corbuzier/Repro
rmol news logo Mengkritisi kebijakan pemerintah dibolehkan dalam konstitusi, lantaran itu bagian dari hak bernegara.

Namun demikian, kritik yang disampaikan tidak boleh menjurus pada hate speech yang justru merugikan banyak pihak tanpa adanya solusi.

Demikian disampaikan Wakil Presiden KH Maruf Amin dalam acara diskusi dengan Deddy Corbuzier di akun youtubenya, Selasa (4/1).

"Kita ada kesepakatan cara menyampaikan aspirasi ada di konstitusional ada aturannya ada mekanismenya tidak boleh semua memperjuangkan aspirasinya asal menggunakan mekanisme yang ada yang disediakan,” kata Ma’ruf Amin.

Dia mengatakan, konstitusi di Indonesia tidak melarang seseorang untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, penyampaian aspirasi itu tidak boleh mendorong orang lain untuk ikut-ikutan atau provokasi ke arah negatif.

Menurutnya, jika seseorang mengkritisi kebijakan pemerintah perlu diselipkan solusi agar aspirasi tersebut didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Solusi yang dimaksud Maruf Amin adalah positif konstruktif dengan disertai cara-cara yang proporsional dalam konteks negara demokrasi.

“Bebas itu yang penting tidak melanggar aturan tidak pada hate speech tidak masuk ke wilayah itu,” katanya.

Mantan Ketua Umum MUI ini menambahka,  melakukan demonstrasi diperbolehkan di Indonesia. Tetapi, tidak boleh sampai mencaci atau menghina orang lain.

"Teriak tidak apa-apa supaya orang dengar tapi dalam arti emosi dan hate speech. Islam itu kan tidak boleh jangan kamu mencaci orang tuanya orang lain,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA