Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kubu Habib Bahar Masih Menunggu Penjelasan 2 Alat Bukti Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 05 Januari 2022, 08:38 WIB
Kubu Habib Bahar Masih Menunggu Penjelasan 2 Alat Bukti Polisi
Penceramah Habib Bahar bin Smith/Net
rmol news logo Penceramah Habib Bahar bin Smith maupun tim kuasa hukumnya mengaku masih kebingungan dengan ucapan yang dianggap berita bohong terkait peristiwa KM 50. Sekalipun kini Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengakuan ini disampaikan oleh kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta saat berbincang dengan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/1).

"Kalau materinya kita juga belum memahami persepsi penyidik. Cuma waktu pemeriksaan BAP (sebagai terlapor) memang dipertanyakan itu (soal KM 50)," ujar Ichwan

Namun demikian, Habib Bahar juga masih mempertanyakan perkataan apa yang dianggap sebagai berita bohong oleh pihak kepolisian.

"Penjelasannya pada saat disampaikan penyidik mempertanyakan ke Habib Bahar, dan Habib Bahar juga dalam konteks kita dampingi kemarin juga beliau bingung sebenarnya, tidak memahami apa yang menjadi entry point dari pihak penyidik," jelas Ichwan.

Habib Bahar tidak paham karena selama ini meyakini bahwa peristiwa KM 50 memang benar terjadi dan sudah ada tersangkanya. Bahkan, para tersangka tersebut sedang menjalani proses persidangan.

"Artinya memang kalau menurut pemahaman klien kami memang ada itu, ada peristiwanya, ada penyiksaan, ada juga rilis dari Komnas HAM bahwa itu adalah pelanggaran, walaupun bukan pelanggaran HAM berat," urai Ichwan.

Hingga saat ini, Ichwan mengaku masih mencari kepastian dan penjelasan dari pihak kepolisian terkait dua alat bukti yang digunakan untuk menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka atas laporan dari Tubagus Nur Alam pada 7 Desember 2021.

"Nah itu lah yang makanya kita justru mempertanyakan pihak kepolisian sebenarnya. Dua alat bukti yang dimaksud polisi itu apa?" pungkas Ichwan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA